Abstract
Harga diri (self esteem) merupakan indikator individu untuk menilai kapasitas kemampuannya dalam
menerima pribadinya dan tindakan yang dilakukan. Individu yang memiliki harga diri yang tinggi
ditunjukkan dengan perasaan positif serta kebanggaan terhadap diri sendiri. Hasil analisa awal di
lapangan menunjukkan bahwa 20% anak didik pemasyarakatan (andikpas) di LPKA Kelas II Kendari
menunjukkan gejala harga diri rendah selama menyandang status tahanan. Juga ketidaktersediaan
program khusus dalam pendampingan psikologis andikpas. Program “Diriku Berharga” yang
disingkat dengan DIRGA merupakan program yang difokuskan kepada peningkatan harga diri anak
didik pemasyarakatan (andikpas) LPKA Kelas II Kendari. Sasaran utama program DIRGA adalah
andikpas yang berjumlah 35 orang yang keseluruhannya berjenis kelamin laki-laki. Hasilnya bahwa
terdapat pengaruh yang bermakna dari program DIRGA terhadap perubahan harga diri andikpas.
Kebermaknaan program dapat dilihat dari nilai signifikasi Paired Samples Test dengan nilai uji
signifikansi = 0,000 (Sig. < 0,05). Program DIRGA ini tidak hanya bermanfaat bagi andikpas namun
juga telah berhasil menumbuhkan kesadaran para pembina tentang perlunya pendekatan pendidikan
dan psikologi terhadap andikpas tidak hanya pendekatan hukuman dan disiplin.