Program DIRGA “Diriku Berharga” : Peningkatan Harga Diri Anak Didik Pemasyarakatan Pada Masa Pandemi Covid-19
306-316. PDF

Keywords

Anak didik pemasyarakatan
Covid-19
Harga diri

Abstract

Harga diri (self esteem) merupakan indikator individu untuk menilai kapasitas kemampuannya dalam 
menerima pribadinya dan tindakan yang dilakukan. Individu yang memiliki harga diri yang tinggi 
ditunjukkan dengan perasaan positif serta kebanggaan terhadap diri sendiri. Hasil analisa awal di 
lapangan menunjukkan bahwa 20% anak didik pemasyarakatan (andikpas) di LPKA Kelas II Kendari 
menunjukkan gejala harga diri rendah selama menyandang status tahanan. Juga ketidaktersediaan 
program khusus dalam pendampingan psikologis andikpas. Program “Diriku Berharga” yang 
disingkat dengan DIRGA merupakan program yang difokuskan kepada peningkatan harga diri anak 
didik pemasyarakatan (andikpas) LPKA Kelas II Kendari. Sasaran utama program DIRGA adalah 
andikpas yang berjumlah 35 orang yang keseluruhannya berjenis kelamin laki-laki. Hasilnya bahwa 
terdapat pengaruh yang bermakna dari program DIRGA terhadap perubahan harga diri andikpas. 
Kebermaknaan program dapat dilihat dari nilai signifikasi Paired Samples Test dengan nilai uji 
signifikansi = 0,000 (Sig. < 0,05). Program DIRGA ini tidak hanya bermanfaat bagi andikpas namun 
juga telah berhasil menumbuhkan kesadaran para pembina tentang perlunya pendekatan pendidikan 
dan psikologi terhadap andikpas tidak hanya pendekatan hukuman dan disiplin.

306-316. PDF