Abstrak
Kasus kekerasan seksual di Indonesia terus mengalami peningkatan, hingga menjadi perhatian
penting. Tecatat kasus kekerasan seksual seringnya terjadi pada rentang usia 13-17 tahun. Korban
kekerasan seksual rentan mengalami trauma berat. Namun, seiring berjalannya waktu korban
kekerasan seksual dapat keluar dari bayangan traumatisnya dan bisa mengembangkan Kembali
potensinya, hal ini disebut post traumatic growth. Penelitian ini memperoleh data dari studi literatur.
Analisis data pada penelitian ini dilalukan secara bertahap dengan reduksi data, menyakijan data, dan
menganalisis data. Penelitian ini menjabarkan tehapan terjadinya post traumatic growth serta
menyatakan bahwa adanya keterkaitan dukungan sosial dan forgiveness sebagai faktor pendukung
mencapai post traumatic growth .